Kelurahan di Batam Terbitkan Surat Keterangan Tak Mampu Bayar Tagihan Listrik

Kelurahan di Batam Terbitkan Surat Keterangan Tak Mampu Bayar Tagihan Listrik

Unjuk rasa menolak kenaikan tarif listrik di Batam beberapa waktu lalu. (Foto: batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam-Beberapa warga Kelurahan Sei Langkai, Batam, meminta surat keterangan tidak Mampu membayar tagihan listrik.

Surat keterangan tidak mampu tersebut diajukan karena beberapa warga khawatir sambungan listriknya diputus sebab tidak dapat membayar tagihan.

Soal ini sudah sampai juga ke Wakil Walikota, Amsakar Achmad. "Ya, sudah dengar, kalau ada warga yang mengajukan Surat keterangan tidak mampu membayar tagihan listrik," kata Amsakar saat ditemui di gedung DPRD kota Batam, Jumat (27/4/2017).

Dihubungi terpisah,  Lurah Sei Langkai, Batam, Chandra, mengakui sudah menerbitkan surat itu, "Sebab  beberapa warga Sei Langkai memang meminta  surat keterangan tidak mampu," ujarnya kepada batamnes.co.id.

Ia mengatakan, pihak Kelurahan terpaksa mengeluarkan surat keterangan tidak mampu tersebut karena sesuai dengan permintaan masyarakat agar listrik mereka tidak diputus.

"Mereka akan membayar tagihan listrik namun nantinya bisa dicicil sesuai dengan kemampuan," kata Chandra.

Sementara ini, pihak kelurahan masih sebatas mengeluarkan surat keterangan tidak mampu tersebut.

Pengaruh surat keterangan tidak mampu masih belum dapat dipastikan apakah akan berefek langsung pada kemampuan masyarakat dalam membayar tagihan listrik.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews