Soal Pansus Konflik Kewenangan Batam, Gubernur Nurdin: Jangan Tunda-tunda Lagi

Soal Pansus Konflik Kewenangan Batam, Gubernur Nurdin: Jangan Tunda-tunda Lagi

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta DPR-RI segera merealisasi Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi konflik kewenangan di Batam.

"Persoalan ini juga sudah pernah kita bahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi," kata Nurdin di Batam, Kamis (20/4/2017)

"Harapannya bisa cepat, jangan ada ditunda-tunda lagi, karena perosalan itu terus yang dibahas," kata  Nurdin basirun.

Hal yang sama diungkapkan oleh Wakapolda Kepri  Kombes pol Didi Haryono bahwa setidaknya ada target dari penyelesaian untuk Batam karena gangguan nyata sudah mulai nampak.

"Kalau kami (kepolisian) harus ada target, sesuatu yang dibiarkan akan membuat ambang gangguan, melalui data yang kami dapat dari intilijen bahwa dari rentan waktu 2013-2015 sudah 21 perusahaan yang tutup, mengakibatkan 200 lebih pengangguran yang mengakibatkan gangguan kamtibnas," katanya.

Pernyataan Gubernur Nurdin dan Wakapolda Didi ini disampaikan saat rapat Komisi VI DPR RI dengan  unsur FKDP (Forum Komunkasi Pimpinan Daerah) Provinsi Kepri di Batam, Kamis (20/4/2017).

Rapat ini membahas yang membahas nasib Batam ini tanpa dihadiri unsur dari BP Batam. Tak ada kejelasan tentang ketidakhadiran dari anggota BP Batam, kendati fokus pembahasan justru soal keberadaan BP Batam.

Rapat terbuka ini intinya membahas soal permasalahan dan solusi pembangunan di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuham Bebas Batam dalam rangka upaya menyelesaikan sengketa kewenangan. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews