DPR-RI Bentuk Pansus Konflik Kewenangan di Batam

DPR-RI Bentuk Pansus Konflik Kewenangan di Batam

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Komisi VI DPR RI akan membuat Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas kewenangan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Demikian hasil rapat terbuka antara tim dari parlemen itu dan unsur FKDP (Forum Komunkasi Pimpinan Daerah) Provinsi Kepri di Batam, Kamis (20/4/2017).

Dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Walikota Batam Muhhamad Rudi serta kalangan pengusaha, namun rapat yang membahas nasib Batam ini tanpa dihadiri unsur dari BP Batam. Tak ada kejelasan tentang ketidakhadiran dari anggota BP Batam, kendati fokus pembahasan justru soal keberadaan BP Batam.

Rapat terbuka ini intinya membahas soal permasalahan dan solusi pembangunan di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuham Bebas Batam dalam rangka upaya menyelesaikan sengketa kewenangan.

Berbagai persoalan yang selama ini terjadi di Batam diungkapkan dalam pembahasan tersebut, terlebih dari golongan pengusaha. "Kami korban, kami minta komisi VI (DPR-RI) mempercepat, kami Kadin sudah tidak tahan lagi," ujar Ketua Kadin Kepri, Maaruf Maulana, Kamis (20/4/2017).

Sebagai jawaban keluhan kalangan pebisnis dan masyarakat di Batam itu, Komisi VI memutuskan akan membentuk Pansus.

"Kami menyadari bertahun-tahun persoalan tersebut belum selesai, solusi yang paling pas dalam hal ini adalah pembentukan Pansus, kita ingin minimal jangan ada lagi dualisme di Batam ini, kita ingin regulasi diperbaiki," ujar Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VI DPR-RI. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews