Tekong TKI Ilegal di Perumahan Botania Melarikan Diri

 Tekong TKI Ilegal di Perumahan Botania Melarikan Diri

Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin bersama 10 TKI yang diamankan di Perumahan Botania. (foto: ret/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku yang diduga akan menyelundupkan calon TKI ke Malaysia melarikan diri dari tempat penampungan di kawasan Perumahan Botania. Polisi hanya berhasil mengamankan 10 orang calon TKI.

"Doni yang merupakan pelaku melarikan diri," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, di Mapolsek Batam Kota, Rabu (20/4/2017).

Polisi mengamankan para calon TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur tersebut di kawasan Perumahan Botania, Rabu dini hari. Sebelumnya, warga yang curiga dengan aktivitas mereka melapor ke polisi.

Saat melarikan diri, Doni turut membawa passpor milik para calon TKI.

"Pelaku sempat membawa paspor milik calon TKI, Doni bertugas menjemput para calon TKI dari Bandara dan membawa ke tempat penampungan," kata Arwin.

Arwin mengatakan para calon TKI tersebut akan dikirim ke Malaysia untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan buruh, diantaranya ada yang baru pertama kali ke Malaysia. Calon TKI dimintai uang sebesar Rp 1,7 juta.

"Rata-rata baru pertama kali akan bekerja ke Malaysia," kata dia.

Dari 10 orang calon TKI terdiri dari 3 perempuan dan 7 laki-laki.

Arwin juga memperingatkan para calon TKI yang tidak jadi bekerja ke Malaysia akan bahayanya pergi ke Malaysia secara ilegal.

"Jadi bapak ibu masih beruntung, tidak akan mengalami kejadian-kejadian buruk, kalau jadi mau pergi ke Malaysia, nanti speedboatnya nabrak karang, seperti kejadian waktu lalu," kata Arwin.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews