Michael Essien dan Cole Terancam Dideportasi

Michael Essien dan Cole Terancam Dideportasi

Michael Essien dan Cole (foto : ist/Tribunnews)

BATAMNEWS.CO.ID - Dua bintang Persib Bandung Michael Essien dan Carlton Cole terancam dideportasi. Karena keduanya ternyata belum mengantongi kartu izin tinggal terbatas (KITAS) yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi.

Sebagaimana diketahui, Essien dan Cole didatangkan oleh Maung Bandung untuk memperkuat tim mereka di Liga 1 musim ini. Dua bintang yang sudah memiliki nama di sepakbola Eropa ini diharapkan mampu memenuhi target juara yang dicanangkan manajemen pada musim ini.

Namun baru satu pertandingan musim ini dihelat, Essien dan Cole harus tersandung masalah keimigrasian.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Agustianur mengatakan, sebagai warga negara asing yang akan melakukan kegiatan di Indonesia, Essien dan Cole seharusnya sudah mengantongi KITAS sebagai penanda izin dari Imigrasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013.

Karena itu, bila keduanya ternyata tak juga memiliki KITAS, maka pihak imigrasi bisa saja melakukan deportasi kepada dua pemain asing itu. "Sementara kami menilai ini pelanggaran. Sanksi paling tegas barangkali bisa dideportasi kan. Itu aja," ujar Agustianur seperti dilansir Merdeka.com.

Agustianur menjelaskan, baik Essien maupun Cole saat ini baru memiliki izin tinggal kunjungan. Izin ini digunakan keduanya untuk mengurus dan menunggu proses KITAS selesai.

Pihak manajemen Persib Bandung sendiri dikatakan Agustianur, telah menemui dirinya dan memperlihatkan dokumen perizinan kedua pemain itu. Namun ternyata, dokumen itu belum memenuhi persyaratan untuk bisa diajukan dalam proses mendapatkan KITAS.

"Sudah datang dia (dari manajemen Persib), saya panggil. Sudah menjelaskan ke saya tapi menurut saya persyaratan itu belum layak untuk menjadi persyaratan izin tinggal sementara. Kurangnya ada di persyaratan-lah pokoknya belum ada seperti rekomendasi dari tenaga kerja belum ada," terangnya.

"Untuk dua orang itu (Essien dan Cole) mungkin memiliki izin tinggal di Indonesia, tapi untuk melaksanakan perizinan melaksanakan kegiatan belum keluar. Untuk kedua orang itu wajib memiliki (Kitas) karena mereka professional.”


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews