Dana Rp 246 T Mengendap di Bank Daerah, Menteri Asman: Pejabat Jangan Takut

Dana Rp 246 T Mengendap di Bank Daerah, Menteri Asman: Pejabat Jangan Takut

Menpan RB Asman Abnur di Kantor Walikota Batam. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengajak pejabat di pemerintah daerahb tidak takut melaksanakan program pembangunan dan diskresi terkait penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Dengan forum ini, saya berharap kita medapat pencerahan dan solusi  atas masalah penyerapan anggaran pembangunan," ujar Asman Abnur di Kantor Walikota Batam, Senin (17/04/2017).

Asman menyampaikan hal tersebut pada acara Sosialisasi dan Pembahasan Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta mekanisme kerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Walikota Batam.

Asman menjelaskan, permasalahan yang terjadi saat ini pejabat daerah ketakutan menyerap anggaran karena khawatir tersandung permasalahan hukum, walaupun mereka sudah dilindungi oleh UU Administrasi Pemerintahan. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, terdapat anggaran daerah sebesar Rp 246 triliun yang diendapkan di bank daerah.

Namun diingatkan, dalam melakukan tugasnya tetap harus mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dengan demikian, birokrasi sebagai alat pemerintah dapat berkinerja lebih baik serta mempertanggungjawabkan hasil atas setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Menurut Asman, hal tersebut menjadi kontraproduktif karena pemerintah sedang giat mencari sumber pendanaan pembangunan pada APBN, sementara uang yang terkumpul tidak digunakan karena pejabat takut menggunakan  anggaran.

Dalam kesempatan itu Menteri Asman memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan PeraturanJaksa Agung, tentang Mekanisme Kerja Teknis dan  Administrasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyimpangan serta mendeteksi segala penyimpangan yang akan terjadi.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jaksa  Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, Jaksa Agung Muda Intelijen M. Adi Toegarisman, Deputi RB Kunwas Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh, para Bupati Walikota se-Provinsi Kepri, para Sekretaris Daerah dan pejabat lainnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews