Gara-gara IPH Macet, BP Batam dan Pemko Rugi Besar

Gara-gara IPH Macet, BP Batam dan Pemko Rugi Besar

Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro bersalam komando dengan Walikota Batam Rudi dalam sebuah kesempatan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Lambatnya pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH) berimbas pada perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Padahal 30 persen perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari BPHTB, yaitu sebesar 300 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, sampai memasuki bulan keempat, peroleh BPHTB masih jauh dari target. 

"Masih sedikit, belum capai target," ungkap Jefridin beberapa waktu lalu. 

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam), Hatanto Reksodipoetro mengatakan, bahwa pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak atas minimnya perolehan BPHTB, BP Batam sendiri juga mengakui bahwa pengurusan IPH juga membuat pendapatan BP Batam berkurang. 

"Kalau bilang akibat IPH, perolehan BPHTB belum maksimal, kami (BP Batam) juga mendapat dampak yang sama, biaya pengurusan IPH tentunya sudah harus masuk ke kami," ujar Hatanto, Jumat (14/4/2017). 

Ia hanya dapat menyampaikan bahwa masih ada waktu dan mohon bersabar. Setahun kepengurusan BP Batam d itangannya, masih banyak yang perlu dibenahi. 

"Kita juga tidak mau demikian, tolong bersabar, masih ada waktu, jika kita dapat bersabar tentu masalah pelan-pelan dapat diatasi," kata Dia.

Saat ini BP Batam mengeluarkan kebijakan untuk IPH, yakni tidak menggunakan tandatangan basah melainkan tandatangan digital demi mempeecepat pengurusan.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews