Wawancara Khusus

Kajari Batam, Adi Wibowo: Kami Akan Masuk ke Penanganan Korupsi

Kajari Batam, Adi Wibowo: Kami Akan Masuk ke Penanganan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Roch Adi Wibowo SH MH (Foto: Nurlis E Meuko/batamnews.co.ic)

LOGO Kejaksaan Tinggi Maluku masih menempel di pangkal lengan kanan baju coklatnya. Padahal ia sudah bertugas di Batam. “Saya baru sebulan setengah efektif berada di sini,” kata Roch Adi Wibodo SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kepada tiga wartawan batamnews.co.id  Indrawan, Nurlis E Meuko, dan Koko Rimba, yang mewawancarinya di ruang kerjanya di Batam, Rabu (11/4/2017).

Sebelum bertugas di Batam, ia adalah Asisten Pengawas di Kejaksaan Tinggi Maluku. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semenep pada 2012. Bahkan sebelumnya ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Nah pengalamannya memimpin kejaksaan itulah yang mengantarnya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

Di meja kerja jaksa alumni Fakultas Hukum (S1 & S2 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini berkas perkara bertumpuk. Satu persatu dibaca dan ditandanganinya. “Saya ingin menyelesaikan semua tumpukan perkara, dan juga tumpukan barang bukti,” kata ayah empat putra yang sudah menjadi jaksa sejak tahun 1997.

Selama hampir dua jam wawancara, pria kelahiran Jepara 8 Agustus 1967 ini bercerita banyak seputar pengalamannya menjadi jaksa. Di samping itu ia juga memberi pandangannya tentang Batam.  Ia seorang jaksa yang lugas. Enak diajak berdiskusi, dan tak pelit dalam berbagi ilmu dan pengetahuan.

Berikut adalah petikan wawancaranya:

Mengapa jadi Jaksa?

Mengalir saja. Tidak ada cita-cita khusus. Ini hanya garis nasib saya saja yang kemudian membuat saya menjadi jaksa. Lalu saya seriuskan profesi ini.

Bagaimana pendapat Anda tentang jaksa?

Itu profesi mulia lho. Kita mewakili negara untuk melakukan penuntutan. Kita ini wakil Negara, tentunya ini profesi mulia jika dijalankan dengan benar.  

Bertugas sudah sangat banyak daerah ya….

Sudah 14 daerah, Batam ini adalah daerah yang ke-14 yang saya tempati untuk bertugas sebagai seorang jaksa.

Begitu mendapat tugas di Batam, apa yang terbayangkan tentang Batam?

Bayangan saya ini daerah yang sangat maju, kota besar, secara administrasi sudah tertata dengan rapi, administrasi pemerintahan, tata negaranya, sudah beres semuanya, modern, dan ini adalah otorita khusus. Tapi ternyata tidak yang seperti saya bayangkan.

Tapi satu hal di Batam ini heterogen, ada berbagai suku di sini. Jadi kalau kemasyarakan sangat menarik, lebih mudah, lebih supel, daerah yang tidak ada ego. Itu sebab di sini masyarakatnya heterogen. Saya suka kondisi masyarakat di sini.

Jika demikian, maka dari kaca mata kejaksaan titik mana yang menjadi pusat pantauan?

Saya tidak muluk-muluk, saya jujur saja, kami akan masuk ke wilayah penanganan korupsi, saya akan mengarah ke sana. Ini masalah waktu saja. Sekarang saya sedang membenahi kondisi internal di sini dulu. Masih banyak pembenahan ke dalam. Pertama saya evaluasi, selanjutnya saya konsolidasi ke dalam, lalu baru aksi.

Tunggakan perkara juga harus diselesaikan. Tunggakan barang bukti. Sudah saya perintahkan kepada jaksa-jaksa semuanya agar barang bukti yang bertumpuk itu diselesaikan. Saya berikan waktu sebulan agar ada progresnya.

Soal tunggakan perkara, itu tidak murni kesalahan jaksa. Ternyata banyak juga barang bukti yang tidak diambil pemiliknya. Misalnya dalam kasus jambret, ada sepeda motor yang di sita, motor itu pinjaman, nah si pemilik motor ternyata DPO. Maka dia tak mengambil sepeda motornya.

Perhatian masyarakat tentu soal korupsi, mengapa nyaris tak ada action, apakah Batam betul-betul bebas korupsi. Bagaimana progres perkara korupsi yang sudah ada di kejaksaan ini?

Itu yang saya katakan evaluasi, yang mana kita jadikan skala prioritas. Umpamanya tidak ada bukti, kan nggak ada salahnya dihentikan. Dan jika nanti ada bukti baru, tentu bisa dilanjutkan lagi kasusnya.

Ini menyangkut kepastian hukum. Jangan dong kasusnya digantung-gantung terus. Insya Allah ada kasus korupsi yang segera kita tindaklanjuti. Akan ada action.

Menurut pandangan kejaksaan, bidang mana yang rawan penyimpangan di Batam?

Saya harus tahu dulu Batam itu bagaimana? Ini kan daerah khusus. Ini berbeda dengan daerah lain. Saya harus cermat dalam menangani perkara hukum di sini, kita harus kuat dengan fakta dan datanya.

Pastinya, saya perlu pahami, Batam ini daerah khusus yang peraturannya juga khusus, orang-orangnya khusus, dan juga perlakuannya minta khusus. Saya harus pelajari semuanya. Undang-undang yang mengatur tentang Batam demikian banyaknya.

Sejauh ini, saya mulai memahami bagaimana sih sebenarnya soal Batam. Saya sudah mulai memahami bagaimana sebetulnya persoalan lahan di Batam. Semua kita wajib memberi kepastian hukum pada siapapun, termasuk investor ya.

Yang sangat menjadi perhatian sekarang di sektor mana?

Tentu semua sektor. Saya sudah mau mencoba untuk memahami apa sih yang terjadi di Batam. Syukur-syukur kita ikut memberi kepastian hukum bagi siapapun, tentu termasuk investor, itu juga wajib kita beri kepastian hukum. Sebaik-baiknya orang kan yang memberi manfaat pada orang. Mudah-mudahan saya bisa memberi sumbangsih pemikiran kepada kota Batam.

Hubungan dengan Pimpinan Daerah yang ada di Batam?

Harus baik, bagaimana saya mau bersinergi jika hubungan kita tidak baik. Koordinasi dengan baik. Namun, baik itu kan tidak harus berlebihan.

Apa persoalan lain yang menjadi perhatian selain kasus korupsi?

Terus terang saya risau melihat kondisi kasus narkoba di Batam. Di tempat bertugas dulu seperti di Jawa Timur, kasus narkoba empat kali lipat tapi barang buktinya sedikit. Seperti 0,2 gram sabu, 0,1 gram. Tapi di sini saya terkejut. Barang buktinya 1 kilo, 10 kilo, 20 kilo. Apa yang salah ini?

Apa yang akan dilakukan untuk kasus narkoba ini?

Penanganan kasus narkoba tidak bisa satu instansi saja. Harus melibatkan semua instansi. Rata-rata tuntutan untuk kasus narkoba di Batam lebih tinggi dibanding daerah lain. Tapi apakah hukuman tinggi mengakibatkan efek jera? ternyata tidak. Pengedar dan para kurir tidak peduli jika temannya kena hukuman tinggi. Batam ini merupakan pintu gerbang dan tujuannya ke daerah-daerah lain di Indonesia. Sebagai pintu masuk tentu jika yang dimasukkan narkoba 10 kilo tentu 1 kilo bisa tertinggal di sini. Ini bukan jumlah yang sedikit.

Saya akan membentuk tim dan mengaktifkan fungsi pembinaan. Saya akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman soal bahaya narkoba. Ini sudah bahaya. Ini mungkin tidak akan membuat peredaran narkoba serta merta habis. Tapi kita harus menyelamatkan generasi muda. 

Selain itu, komunikasi dan koordinasi dengan pihak lain seperti kepolisian, BNNP dan instansi lainnya akan dimaksimalkan. ***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews