Pengusaha dan Persero Adukan Pimpinan BP Batam ke Ombudsman RI

Pengusaha dan Persero Adukan Pimpinan BP Batam ke Ombudsman RI

Pengusaha Batam saat diterima pihak Ombudsman RI (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kepulauan Riau mendatangi Kantor Pusat Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta Pusat, pagi ini.

Kedatangan ini terkait kekecewaan terhadap Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

BP Batam dinilai mempersulit para pengusaha dari berbagai kalangan seperti properti, kepelabuhan, serta industri.

Lagi-lagi tujuh pimpinan BP Batam dinilai tidak mendengarkan keluhan pengusaha terkait sulitnya pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH).

Sehari sebelumnya, Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum. Di sana sejumlah pengusaha juga curhat mengenai kesulitan yang dialami.

Komisi VI DPR RI berjanji akan datang ke Batam bersama sejumlah stake holder untuk melihat secara spesifik mengenai permasalahan yang terjadi.

Dua hari sebelumnya, Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro memaparkan sejumlah indikator investasi di Batam termasuk soal pengembangan Batam kedepannya. 

"Kita akan adukan ke Ombudsman mengenai pelayanan BP Batam yang tidak 'ramah' kepada pengusaha, selain itu tidak ada kepastian hukum," ujar Ma'ruf Maulana, Ketua Kadin Kepri di kantor Ombudsman, Rabu (12/4/2017).

Menurut Ma'ruf karut marut mengenai pelayanan ini sudah berjalan setahun lalu. Terutama sejak adanya pergantian pimpinan BP Batam.

Sejumlah tarif juga dinaikkan. Baik tarif sewa lahan (UWTO), begitu juga jasa kepelabuhan serta lainnya. 

"Selain itu kita juga akan lakukan uji materil sebagai jalan terakhir," ujar dia.

Pimpinan BP Batam mengaku tengah bersih-bersih permasalahn pelik yang ditinggalkan para pendahulunya.

Termasuk soal lahan. Salah satu aksi BP Batam adaah dengan menarik sejumlah lahan tidur yang tak digunakan atau bermasalah. 

Namun kebijakan ini juga ditentang sejumlah pengusaha dan pemilik lahan.

Selain pengusaha, pihak PT Persero Batam juga mengadukan persoalan tidak diperpanjangnya lahan Persero beberapa waktu lalu. Persero menganggap hal tersebut sebagai kesewenang-wenangan.***

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews