PLN Batam Apresiasi Kinerja Satreskrim dan Jatanras Polresta Barelang

PLN Batam Apresiasi Kinerja Satreskrim dan Jatanras Polresta Barelang

Unit Satreskrim dan Jatanras polresta Barelang menerima penghargaan dari bright PLN Batam (foto : Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Tindak Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang, mendapat penghargaan dari bright PLN Batam, Selasa (4/4/2017).

Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, yang mewakili penerimaan penghargaan tersebut, mengatakan hal tersebut merupakan apresiasi dari bright PLN Batam, setelah berhasil mengungkap kasus pencurian di kantor PLN, Batam Centre.

"Polresta Barelang, khususnya Satreskrim dan Unit Jatanras, mendapat apresiasi dari Dirut utama PLN Batam, karena berhasil mengungkap kasus curat disana," ujar Afuza Edmond, Rabu (5/4/2017).

Penghargaan dari Direktur Utama PLN tersebut, diserahkan oleh Antonius Padeda yang menjabat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Usaha PLN kepada Kanit Jatanras dan bebetapa anggota kepolisian lainnya. “Penyerahan diwakilkan oleh Kepala Departeman Pengembangan," ucap Afuza.

Dua orang pelaku pencurian di kantor bright PLN Batam dan menggasak barang-barang milik Direktur Utama PLN Batam pada Februari 2017 lalu. Pelaku berhasil ditangkap anggota Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, setelah dilakukan penyelidikan.

"Dua tersangka, waktu itu kita amankan di indekos lantai 2 samping GGi Hotel. Mereka mencuri laptop dan Ipod milik Dirut PLN" kata Afuza menjelaskan.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews