Nurdin: Rempang-Galang Jadi KEK, Status Lahan Milik Negara

 Nurdin: Rempang-Galang Jadi KEK, Status Lahan Milik Negara

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Rempang Galang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun usai bertemu dengan Presiden kemarin, Kamis 30 Maret 2017 di Jakarta.

"Pak Presiden sudah menyetujui kawasan Rempang-Galang menjadi KEK, tentu itu menjadi kabar baik," ujar Nurdin Basirun, di Batam Center, Jumat (31/3/2016).

Untuk itu, proses Rempang-Galang menjadi KEK, saat ini sedang dikejar, persiapan berkas-berkas sedang dilengkapi. Namun, wewenang siapa yang akan mengelola Rempang Galang belum diputuskan.

"Masih dalam proses, kita kejar agar dapat selesai, tapi wewenang belum diputuskan oleh Presiden, kita juga ngak ngotot, mungkin setelah resmi berubah menjadi KEK baru akan diputuskan," kata Nurdin.

Ia hanya berharap nantinya pengelolaannya dilakukan secara proporsional, siapapun itu baik itu BP Batam atau Pemko Batam.

"Kita serahkan bagi yang dapat mengelolanya secara proporsional, bagi siapa yang dapat mendatangkan investor, kita juga dorong nanti pemerintah daerah punya jiwa enterprenuer," jelasnya.

Status lahan Rempang-Galang juga ditegaskan bahwa milik negara. Ganti rugi untuk lahan yang dikelola oleh masyarakat di kawasan itu nanti berdasarkan hasil jerih payah masing-masing.

"Sudah jelas itu lahan memang milik negara, tapi nanti kita duduk bersama dengan masyarakat, kita ganti menurut hasil pengelolaannya di lahan tersebut, tentu kita tidak mau menyakiti hati masyarakat," kata dia.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews