607 Tenaga Honorer Pemkab Karimun Terima Perpanjangan Kontrak

607 Tenaga Honorer Pemkab Karimun Terima Perpanjangan Kontrak

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerah SK perpanjangan konrak tenaga honorer (Humas Pemkab Karimun)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menerima perpanjangan kontrak. Berdasarkan data yang ada, jumlah tenaga honorer di Pemkab Karimun 5 kecamatan di pulau kundur sekarang ini berjumlah sebanyak 607 orang.

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq mengatakan bahwa Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honorer setiap tahun dilakukan dan SK perpanjangan kontrak tahun 2017 ini baru dibagikan sekarang ini.

“Perpanjangan kontrak tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun ini sudah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja mereka. Bagi yang betul-betul menjalankan tugas dengan baik akan dipertahankan, namun bagi yang bermasalah tentu akan diberhentikan.” kata Aunur Rafiq.

Rafiq meminta kepada tenaga honor yang telah menerima perpanjangan kontrak mereka agar terus menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah dengan baik dan sungguh-sungguh.

Jika ke depannya, kata Rafiq, mereka ternyata mengalami masalah maka tidak tertutup kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang lagi.

Penyerahan SK perpanjangan kontrak dilakukan secara simbolis Bupati Karimun didampingi asisten III Hurnaini, Kepala BKD M. Sudarmadi dan kepala SKPD, usai apel Senin pagi gabungan 5 kecamatan di lapangan stadion mini Tanjungbatu.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews