Massa Bakar-bakaran Tolak Kenaikan Tarif Listrik Batam

Massa Bakar-bakaran Tolak Kenaikan Tarif Listrik Batam

Massa membakar ban di depan Kantor Graha Kepri di Batam Centre (Foto: Syam/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPL) masih terus mendesak Gubernur Kepulauan Riau membatalkan keputusannya menyetujui kenaikan tarif listrik Batam, Kepulauan Riau.

Koordinator Umum AMPL, Said Abdullah, mengatakan, keputusan itu dinilai sepihak dan mengabaikan aspirasi masyarakat.

"Tentunya kalau dilihat saat ini, gubernur lebih mementingkan dari satu pihak saja yaitu Bright PLN Batam," ujar Said, di depan kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam, Jumat (17/3/2017). 

Aksi demonstrasi ini sudah dua kali turun ke lapangan, saat perwakilan menemui wali kota yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di kantor wali kota, para perwakilan menolak dan meninggalkan ruangan. 

"Kami merasa diacuhkan, kami minta yabg menemui kami itu dari Walikota atau Wakil Walikota, kalau begini, kami tidak mau kalau diwakilkan," ujar salah satu perwakilan. 

Karena hal tersebut, demonstran meninggalkan kantor dan melanjutkan aksi mereka ke depan Graha Kepri. 

Namun karena kedatangan mereka tidak ada yang menyambut, aksi dilanjutkan dengan membakar ban dan keranda mayat di jalan depan gedung Graha Kepri. 

"Kalau sampai aspirasi kita juga tidak didengar, langkah selanjutnya yang akan kami ambil yaitu menggugat kebijakan gubernur tersebut ke jalur hukum," kata Said. 

Mereka menilai Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Gubernur menyetujui TDL melanggar PP No 14 tahun 2013 pasal 43 ayat bahwa kenaikan tarif listrik harus memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews