Astaga, Anak-anak Korban Sodomi di Bengkong Lebih dari Satu Orang

Astaga, Anak-anak Korban Sodomi di Bengkong Lebih dari Satu Orang

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pria bernama M Karim ditangkap petugas Polsek Bengkong, Batam, karena diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial Ip. Bocah malang itu diduga dicabuli lebih dari sekali. Bahkan, polisi menduga korban "predator" anak ini lebih dari satu orang.

"Kita masih mencari korban lainnya," kata Kapolsek Bengkong AKP Buala Harefa, Jumat (10/3/2017).

Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari pelaku. Polisi juga mengimbau dan menunggu jika ada korban lain yang ingin melapor.

Karim dilaporkan oleh orangtua korban berinisial IP pada Kamis (2/3/2017) lalu. Kejadian terungkap setelah ayah korban membujuk anaknya untuk bercerita. Akhirnya, si anak memberi pengakuan yang membuat orangtuanya terkejut.

Ternyata pelaku yang diduga pedofil tersebut sudah beberapa kali mengajak korban untuk berduaan.

Pelaku juga selalu memberi uang kepada korban untuk tidak memberi tahu kepada orang lain soal perbuatannya.

"Pelaku sudah beberapa mencabuli korban dan juga memberi uang Rp 15 sampai 20 ribu, agar tidak menceritakan perbuatannya," kata Kapolsek.

Pengakuan korban, ia sudah empat kali dicabuli oleh pelaku dan selalu di tempat yang sama. Yaitu di sebuah ruko yang agak gelap.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews