Predator Anak Beraksi di Bengkong, Berulangkali Sodomi Bocah 10 Tahun

Predator Anak Beraksi di Bengkong, Berulangkali Sodomi Bocah 10 Tahun

Karim, tersangka sodomi yang ditangkap petugas Polsek Bengkong, Batam. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria bernama M Karim ditangkap petugas Polsek Bengkong, Batam, karena diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial Ip. Karim dilaporkan oleh orangtua korban pada Kamis (2/3/2017) lalu.

Ayah korban Rb, juga mendapat laporan dari warga, bahwa anaknya sedang berduaan di tempat gelap bersama dengan pelaku.

Rb cemas, sebab ia mendengar dari mulut tetangga, jika pelaku ini penyuka bocah laki-laki di bawah umur.

Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa mengatakan, kejadian terungkap setelah ayah korban membujuk anaknya untuk bercerita. Akhirnya, si anak memberi pengakuan yang membuat orangtuanya terkejut.

Ternyata pelaku yang diduga pedofil tersebut sudah beberapa kali mengajak korban untuk berduaan.

"Pelaku membujuk korban, kemudian mencium-cium korban dan menyetubuhi korban dengan cara sodomi," ujar Harefa, Jumat (10/3/2017).

Pelaku juga selalu memberi uang kepada korban untuk tidak memberi tahu kepada orang lain soal perbuatannya.

"Pelaku sudah beberapa mencabuli korban dan juga memberi uang Rp 15 sampai 20 ribu, agar tidak menceritakan perbuatannya," kata Kapolsek.

Pengakuan korban, ia sudah empat kali dicabuli oleh pelaku dan selalu di tempat yang sama. Yaitu di sebuah ruko yang agak gelap.

Setelah mendapat laporan, pelaku langsung diamankan anggota Polsek Bengkong.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews