Soal Babi di Duriangkang, BP Batam Minta Bantuan Instansi Lain

Soal Babi di Duriangkang, BP Batam Minta Bantuan Instansi Lain

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Ternyata Ditpam BP Batam tak kuat sendirian menertibkan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang, Batam. "Peternak dan babinya banyak, jadi harus koordinasi dengan instasi lainnya juga," kata Dir Humas dan Marketing BP Batam Purnomo Andiantono di kantornya, Rabu (8/3/2017).

Di kawasan Dam Duriangkan ada 33 peternak dengan jumlah peliharaan 1.800 ekor babi. Diduga limbah babi mengalir ke dalam Waduk Duriangkang yang menyumbang 70 persen kebutuhan air minum warga Batam. Bahkan seluruh perusahaan air minum yang berproduksi di Batam juga mengandalkan air dari waduk ini.

Itulah sebabnya, warga Batam menjadi resah. Sebab selama ini telah mengkonsumsi air minum yang tercemar kotoran babi. Sebagian warga tentu saja menuding pemerintah tak becus dalam mengatur soal ini. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ada dua masalah yang saling berbenturan dalam masalah peternakan babi ini. Di satu sisi, babi menjadi sumber ekonomi bagi peternak di sana, di sisi lain limbahnya membuat warga terancam kesehatannya, apalagi warga muslim menjadi lebih tertekan lagi; selain soal kesehatan juga soal keyakinan dalam agama yang memang babi itu haram untuk dikonsumsi, termasuk turunan dari babi seperti limbahnya.

Bagi pemerintah, dalam hal ini BP Batam, semestinya tak perlu kebingungan menangani masalah ini. Sebab Perda Tata Ruang Batam memang tidak mengakomodir peternakan, tentu saja termasuk tak memberi ruang untuk lahan peternakan babi. Apalagi jika peternakan itu berlokasi di kawasan tempat penampungan air minum warga Batam, yaitu Dam Duriangkang. 

BP Batam berusaha untuk mengatasinya. Beberapa kali mereka menyurati para peternak untuk angkat kaki dari kawasan Dam Duriangkang. Namun peternak babi itu bergeming. Mereka beralasan memelihara babi di kawasan hutan lindung yang berada di kawasan Duriangkang.

Hingga akhirnya pada BP Batam mengirimkan beberapa kali surat peringata. Namun tetap tak diindahkan. Bahkan BP Batam juga mengancam akan menembaki babi-babi itu jika tak juga disingkirkan dari kawasan penampungan air minum warga Batam itu. Ternyata, ancaman itu tak mampu membuat peternak babi melaksanakan perintah BP Batam.

Rupanya, para peternak itu tak tahu harus memindahkan kemana babi-babi peliraaan mereka itu. Soanya, dalam Perda Tata Ruang Batam memang tak ada kawasan peternakan. Artinya, para peternak itu juga melaksanakan kegiatan yang tak sesuai dengan pengaturan tata ruang Batam. Karena itu, peternakan babi dinilai ilegal.

Kendati demikian, tetap saja mereka susah ditertibkan. Saat ini, menurut BP Batam, penertiban peternakan babi di kawasan Dam Duriangkan masih belum dilaksanakan. "Masih menunggu kesiapan masing-masing instansi," kata Andi.

Dirhumas BP Batam, Andi, mengatakan penertiban babi ini akan melibatkan sejumlah instansi. "Selain Ditpam BP Batam juga melibatkan Satpol PP,  TNI dan Polri," katanya. "Kita upayakan penertibannya bisa dilakukan pada bulan ini juga, mengingat Surat Peringatan III sudah kita berikan," katanya. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews