Kasus e-KTP Seret Banyak Nama DPR, KPK: Mudah-mudahan Tak Ada Guncangan Politik

Kasus e-KTP Seret Banyak Nama DPR, KPK: Mudah-mudahan Tak Ada Guncangan Politik

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kasus dugaan korupsi e-KTP diduga melibatkan banyak pihak dan tokoh politik. Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sinyal itu.

Menurutnya ada banyak nama-nama yang disebut dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek e-KTP. Sayanngya Agus masih belum mau membeberkan.

"Ya nanti Anda baca saja," ucap Agus saat ditemui wartawan usai bertandang ke Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

Agus hanya berharap kasus ini tidak berdampak terhadap konstelasi politik, pasalnya diduga banyak anggota DPR yang terseret.

"Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali," ucap Agus.

Agus juga mengamini bila beberapa di antara nama-nama yang disebutkan nanti dalam dakwaan kasus itu adalah tokoh-tokoh besar.

"Iya (beberapa di antaranya nama tokoh besar)," kata Agus tanpa merinci lebih detail.

KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP itu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3) kemarin. Berkas itu setebal 24 ribu halaman yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan.

Berkas itu terdiri dari 24 ribu lembar, terdiri dari 13 ribu lembar berkas untuk Sugiharto yang berasal dari 294 saksi dan 5 ahli, serta 11 ribu lembar untuk Irman yang berasal dari 173 saksi dan 5 ahli. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews