Sejumlah Mantan PTT Pemkab Bintan Laporkan Apri Sujadi ke Ketua DPRD Kepri

Sejumlah Mantan PTT Pemkab Bintan Laporkan Apri Sujadi ke Ketua DPRD Kepri

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berfoto bersama sejumlah mantan honorer Pemkab Bintan (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sejumlah mantan honorer Pemkab Bintan mendatangi DPRD Kepri, Rabu (1/2/2017). Mereka didampingi oleh wadah yang diberinama Solidaritas Masyarakat Bintan.

Kedatangan mereka disambut Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Mereka menyampaikan keluh kesahnya karena dibuang sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bintan meskipun sudah bekerja bertahun-tahun.

Perwakilan solidaritas Masyarakat Bintan, Burhanuddin mengatakan bahwa kebijakan Bupati Bintan dirasa diskriminasi.

"Kami diwajibkan memiliki KTP Bintan. Akibatnya, ada yang sudah mengabdi 5-10 tahun terpaksa menganggur," kata Burhanuddin.

Ia juga mengkritik cara seleksi yang dinilainya tidak transparan. Akibatnya, banyak pegawai tidak tetap yang dikorbankan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pengangkatan pegawai di lingkungan Pemda merupakan otoritas dari kepala daerah tersebut.

"Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pegawai itu," kata Jumaga.

Meskipun demikian, DPRD tetap akan menjembatani keluhan dari solidaritas masyarakat Bintan ini.

"Nanti saya teruskan ke kawan-kawan DPRD daerah pemilihan Bintan. Nanti akan coba kita tanyakan langsung ke sana," kata Jumaga.

Bupati Apri Sujadi sebelumnya "membuang" sejumlah pegawai honorer yang tidak berdomisili di Bintan. 

Ia beralasan agar lebih efektif dan efisien. Namun belakangan, honorer yang berasal dari Bintan pun terkena.

Selain itu Apri Sujadi juga dituding memasukkan sejumlah kerabatnya serta mantan tim sukses saat Pilkada.


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews