Tiga Terduga Pelaku Pemerkosaan Bergilir di Natuna Berstatus Siswa SMA

Tiga Terduga Pelaku Pemerkosaan Bergilir di Natuna Berstatus Siswa SMA

Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Seorang siswi SD di Ranai, Natuna, diduga menjadi korban pemerkosaan. Ia digilir sejumlah remaja tanggung.

Sejauh ini penyidik Polres Natuna masih menunggu hasil visum pihak medis kasus pemerkosaan terhadap siswi kelas VI SD itu. 

Yang mengejutkan, tiga tersangkanya masih berstatus pelajar SMA berusia 17 tahun. Ketiganya yakni AJ, DH dan DHD diamankan polisi. Sementara satu tersangka lain ZP (21), seorang pekerja swasta dikenakan wajib lapor.

Kasus yang membuat heboh kota Ranai ini terjadi di sebuah ruko kosong di Jalan Pramuka. Persisnya di ruko yang baru dibangun di seberang jalan di depan supermarket Q-1, Jumat (23/12/2016) dinihari lalu sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kapolres Natuna, AKBP Charles Panuju Sinaga melalui, Kasat Reskrim AKP M. Komarudin menuturkan, pihaknya bergerak cepat dalam menangangi kasus ini. Hal tersebut karena para pelaku juga masuk kategori di bawah umur.

"Sesuai aturan mengenai peradilan anak di bawah umur, kami harus selesaikan 15 hari maksimal berkasnya sudah P-21 (diserahkan ke jaksa).  Kalau ada jaminan dari orang tua tersangkanya pun bisa ditangguhkan penahanan (sampai pengadilan memutuskan," ujar Komarudin, Selasa (27/12/2016).

"Kami lagi nunggu hasil visum. Yang jelas akan ada dampak dari kasus itu secara fisik, nanti akan ada penjelasan medisnya," tambahnya.

Terkait kondisi psikologis korban yang masih berusia 11 tahun itu, dikatakan AKP Komarudin dalam keadaan baik.

"Kondisinya psikis sepertinya baik-baik saja. Pelaku yang jadi tersangka adalah teman-teman nongkrong korban juga. Jadi mereka minum-minum Arak malam itu, termasuk korban," terangnya. 

 

[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews