Salah Obat, Batam Sekarat...

Salah Obat, Batam Sekarat...

Ir Cahya, Ketua Apindo Kepri (Foto: Batamnews)

      Pimpinan baru, aturan baru
      Pakai slogan ' tak mau tahu' 
      Datang datang memberi obat
      Batam malah jadi sekarat.

KISAH Batam ibarat sebuah cerita. Ketika sang Presiden Jokowi mengetahui Batam lagi sakit-sakitan, agar Batam cepat sembuh dan sehat, dikirimlah sejumlah “dokter” profesional. 

Ketika sang “dokter” datang dan memberi obat, eeh…, ternyata Batam malah jadi sekarat.

Rupanya sang dokter belum memahami akar-akar penyebab penyakit itu, sehingga terjadi yang begini. 

Inilah kisah yang bisa menggambarkan keadaan yang terjadi saat ini di Batam. Niat baik pemerintah pusat kami apresiasi.

Tapi kalau kebijakan yang dilahirkan tidak tepat, malah membuat Batam jadi sekarat, tentu sangat mengecewakan. 

Adanya Batam hari ini, bukan pakai simsalabim. Kami membangun Batam dengan susah payah lebih dari 30 tahun.

Jatuh bangun. Sebuah lahan mentah bisa dibangun sampai seperti sekarang pasti melalui kerja keras yang panjang.

Bahkan mungkin sudah berpindah banyak tangan untuk bisa membangun seperti sekarang ini. Tidak semua developer sukses dan lancar membangun sesuai harapan, banyak juga sudah bangkrut. 

Tapi inilah mekanisme perjuangan para developer membangun Batam. Untuk itu, kami mohon agar kontribusi kami dalam membangun dihargai. 

Jangan datang pimpinan baru, buat aturan baru, pakai slogan “tak mau tahu”. Akhirnya Batam jadi sekarat gini. 

Bagaimana tidak sekarat, begitu BP Batam mengumumkan tarif baru di website, hampir semua rencana investasi jadi terhenti.

Bagaimana investor berani investasi, kalau aturan kita sering berubah-ubah. Berubah 180 derajat. 

Saat ini, bukan hanya investor yang menunda masuk, tetapi masyarakat yang mau beli rumah pun jadi takut. Takut kelak tidak mampu bayar sewa lahan yg bisa mendadak naik puluhan kali lipat.  

Sedangkan bagi semua masyarakat yang sudah punya rumah atau aset di Batam, tentu akan marah dan kecewa, kebijakan BP Batam seolah lagi "merampok" rumah dan aset mereka.  

Tolong BP memberi penjelasan, bagaimana kalau masyarakat tidak mampu bayar sewa lahan yang naik tidak masuk akal ini? Apakah rumah kami akan disita atas nama negara?

Atau rumah kami dijadikan rumah ilegal? Demi keadilan, saya kira UWTO perpanjangan memang tidak layak dikutip oleh BP Batam. 

Selain menimbulkan pajak ganda, ini juga akan menimbulkan biaya ekonomi tinggi untuk masyarakat dan tidak berkeadilan.                         

Apindo mendesak agar BP batam segera merespon dan merevisi Perka-perka tentang tarif baru UWTO. Apindo juga siap beri masukkan bila diperlukan.


Ir. Cahya

Ketua Apindo Kepri


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews