Giliran Menteri Tedjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Giliran Menteri Tedjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tedjo Edhy Purdijatno. (foto: ist net)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, menjadi buah bibir beberapa belakangan. Tedjo menuding rakyat yang memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Bambang Widjojanto ditangkap polisi sebagai "rakyat yang tidak jelas".

Setelah ramai di media sosial, Tedjo dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1/2015) dengan tuduhan menghina rakyat Indonesia.

Pelapor Tedjo adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, bersama beberapa advokat.

"Kami menganggap Pak Tedjo sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia," kata Azas di depan gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pasal apa yang akan dikenakan kepada Tedjo, Azas menyerahkannya kepada Bareskrim untuk menentukan. Dia berharap agar polisi sigap dengan laporan yang diajukan.

"Kami juga punya analisisnya, paling tidak itu adalah pasal penghinaan," ujar Azas.

Azas membawa barang bukti berupa hasil liputan dari wartawan yang mewawancarai Tedjo beberapa waktu lalu dan foto ketika ia dan para aktivis di KPK.

"Liputan teman-teman di media cetak dan elektronik, dan foto saya sebagai rakyat Indonesia di KPK," ujar Azas.

(ind/bbs)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews