Giliran Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Giliran Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terguncang. Usai  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka, kali ini Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Adnan pun siap-siap jadi tersangka.

Mukhlis Ramdhan, kuasa saham PT Desy Timber yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur mengaku sedang bersiap menuju Bareskrim bersama tim kuasa hukum guna melaporkan dugaan pengambilalihan secara paksa saham milik Desy Timber oleh Adnan dan rekannya pada 2006.

“Ini kita meluncur ke Polda. Karena pada 2006, ada pengambilalihan saham tersebut oleh Adnan sehingga mereka bisa menguasai 85 persen saham perusahaan. Detilnya nanti kami sampaikan,” kata Mukhlis seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (24/1). 

Kuasa saham dan kuasa hukum Desy Timber dijadwalkan menyerahkan data-data lainnya ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini Sabtu, 24 Januari 2015 pukul 13.00 WIB.

 

[snw]

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews