TERUNGKAP: Sawaludin Kubur Sabu-sabu Dalam Tanah

TERUNGKAP: Sawaludin Kubur Sabu-sabu Dalam Tanah

Waka Polresta Barelang AKBP Hengki (kiri0 dan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery memperlihatkan barang bukti. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 275,1 gram, Sawaludin, ternyata memiliki cara sendiri untuk menyimpan barang haram tersebut. Sabu itu dikuburnya di dalam tanah.

Sawaludin ditembak jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Sabtu (21/5/2016) dini hari. Sawaludin dicurigai sebagai seorang bandar narkoba kelas berat.

Ia tewas ditembak setelah berusaha melawan petugas pada saat dibawa melakukan pengembangan. 

"Pelaku ini sudah tergolong bandar besar, dan lihai," kata Waka Polresta Barelang, AKBP Hengki, Sabtu (21/5/2016).

Menurut Hengki, melihat modus dan persiapannya, pelaku memiliki modus baru untuk menyembunyikan barang haram itu.

"Ini tergolong modus baru, dengan cara menanam barang bukti di tanah," ujar Hengki.

Dari barang bukti yang diamankan dari tersangka ada sebanyak 275,1 gram dan puluhan paket sabu siap edar.

"Ada sebanyak 275,1 gram dan 95 paket sabu siap edar kepada masyarakat, jika diuangkan dengan total Rp 400-450 juta," ujar Hengki.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews