Kronologi Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Batuaji versi Wakapolresta Barelang

Kronologi Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Batuaji versi Wakapolresta Barelang

Ekspos kasus penembakan bandar narkoba di Polresta Barelang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menembak seorang pria bernama Sawaludin di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6/2016) dini hari. Pria yang diduga sebagai bandar narkoba itu melawan saat hendak ditangkap.

Wakapolresta Barelang, AKBP Hengki mengatakan, pelaku awalnya ditangkap di sebuah kos-kosan di daerah Aviari, Batuaji. "Kita mendapat informasi bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba," kata Hengki.

Saat ditangkap pertama kali, petugas mendapatkan 25,1 gram sabu yang disembunyikan di dalam helm. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku menunjukkan tempat ia menyembunyikan sabu lainnya.

Ternyata barang tersebut disembunyikan di sebuah lahan kosong di daerah Setokok, Galang. Barang tersebut disembunyikan dengan cara menanam di dalam tanah. "Malam itu juga kita lakukan pengembangan," terang AKBP Hengki.

Setelah sampai di lokasi, pelaku menyerang anggota kepolisian dengan sebilah pisau yang juga ditanam bersama dengan sabu tersebut.

Maka terjadilah perkelahian antara petugas berpangkat Bripka dengan pelaku yang menggunakan pisau. Bahkan, petugas itu terluka. Anggota polisi itu mengalami luka pada bagian lengan dan dada akibat benda tajam.

"Pisau tersebut disembunyikan bersama dengan barang bukti yang ditanam pelaku, sepertinya dia sudah menyiapkan semuanya," kata Wakapolresta Barelang.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan, dan pelaku terus saja melawan, dan diakhiri tembak di tempat hingga ia tewas.

"Kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur dan juga sesuai dengan undang-undang," terang AKBP Hengki.

Disebutkan, Sawaludin yang merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO).

"Anggota saya hampir mati karena pelaku ini menyerang dengan pisau," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery, Sabtu (21/5/2016)

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews