Pengusaha Jakarta Ditangkap Nyabu di Tembilahan, Disebut Adik Nazaruddin

Pengusaha Jakarta Ditangkap Nyabu di Tembilahan, Disebut Adik Nazaruddin

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Seorang pengusaha asal Jakarta berinisial MNH, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir saat kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Namun, pria yang diduga adik kandung mantan Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat M Nazaruddin dan anggota DPR RI, M Nasir ini, tidak ditahan oleh pihak kepolisian, dengan alasan barang bukti (BB)-nya jumlahnya di bawah 1 gram.

Hal itu diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Hadi Witjaksono saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Minggu (8/5/2016).

"Ada penangkapan pengguna narkoba atas nama MNH. Dan karena BB-nya di bawah 1 gram, kita lakukan assesment ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi. Untuk perkara tetap maju, hanya karena ancaman hukuman di bawah 4 tahun tidak dilakukan penahanan,' katanya.

Kapolres Inhil menambahkan, MNH dijerat Pasal 127 Undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti diketahui, tersangka  MNH ditangkap di Hotel DuBest, Kota Tembilahan, Ibukota Kabupaten Inhil, Jumat (29/4/2016) lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Ketika itu, MNH diamankan pihak Polres Inhil  bersama dua rekannya berinisial U dan S.

Kabar yang beredar, keberadaan MNH di Kota Tembilahan diduga sedang melakukan lobi-lobi sejumlah proyek yang didanai APBN. Apalagi abang kandung dan kakak sepupu tersangka merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2.

Akibat dari penangkapan itu, konon kabarnya membuat diberhentikannya proses lelang terhadap beberapa proyek besar yang diikuti oleh perusahaan yang dikabarkan grup milik keluarga M Nazaruddin, terpidana kasus korupsi wisma atlet PON di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.

Karena pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil tidak mau persoalan itu semakin melebar. Apalagi, sebelum penangkapan terkait narkoba tersebut, yang bersangkutan sempat melakukan negosiasi dengan beberapa orang pejabat yang terkait proyek tersebut.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews