KPK Buka Perwakilan di Provinsi Riau

KPK Buka Perwakilan di Provinsi Riau

Gedung baru KPK. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk Kantor Perwakilan di Kota Pekanbaru, Riau sebagai upaya memberantas praktik korupsi di wilayah tersebut.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang usai menggelar Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di gedung daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (13/4/2016).

“Kami berlima (pimpinan KPK) hampir setiap hari berdebat, dan kami setuju bahwa daerah ini harus ditunggui,” kata Saut Situmorang saat ditanya mengenai rencana tersebut.

Keberadaan perwakilan KPK di Riau, menurutnya, harus segera diwujudkan sebagai bentuk kehadiran lembaga antirasuah itu di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, hal tersebut ditujukan agar KPK lebih peka terhadap kasus korupsi yang ada di daerah. “Sudah dibicarakan, bagaiman nanti kemudian kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Supaya kuping kami lebih peka. Kalau tidak ditungguin, orang jahat akan jalan terus,” jelasnya.

Untuk merealisasikan wacana itu, ia mengatakan telah menyampaikan ide tersebut ke pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Terkait bagaimana teknis mendirikan kantor tersebut, ia mengaku masih perlu membahasnya. Sementara itu untuk menjaga independensi KPK di daerah, ia mengatakan mengusahakan untuk menyewa gedung sendiri dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah daerah.

Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi yang digagas KPK di Riau itu bertujuan untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik korupsi.

Selain di Riau, kegiatan itu juga dilaksanakan di lima provinsi lainnya yakni Banten, Sumatera Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews