Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad didampingi Wakil Ketua 1, Agus Wibowo dan Wakil Ketua II, Trijono menyerahkan dua perda yang disahkan kepada Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad, Wakil Ketua 1, Agus Wibowo dan Wakil Ketua II, Trijono serta Bupati Bintan, Apri Sujadi memimpin sidang paripurna istimewa pengesahan dua ranperda menjadi perda.
Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad membuka sidang paripurna istimewa pengesahan dua ranperda menjadi perda.
Sekretaris DPRD Bintan, Edi Yusri mencatat seluruh tanggapan dan masukan Anggota DPRD dalam sidang paripurna istimewa pengesahan dua ranperda menjadi perda.
Sekretaris Pansus Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Umar Ali Rangkuti menyampaikan hasil kerja timnya.
Sekretaris Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Hesti Gustrian menyampaikan hasil kerja timnya.
Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan tanggapannya terhadap dua ranperda yang disahkan menjadi perda.
Seluruh Anggota DPRD Bintan mendengarkan penyampaian pansus terkait dua ranperda yang disahkan menjadi perda.
Kepala OPD mendengarkan penyampaian pansus terkait dua ranperda yang disahkan menjadi perda.
Sekda Bintan, Adi Prihantara beserta Kepala OPD mendengarkan penyampaian pansus terkait dua ranperda yang disahkan menjadi perda.
Camat, Lurah dan Kades mendengarkan penyampaian pansus terkait dua ranperda yang disahkan menjadi perda.